PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
SMP NEGERI 3 BANDUNG
I. UMUM
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 3 Bandung mengacu kepada :
SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung No. 422.1/2427-Sekrt/2011 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, Sekolah dan Madrasah Tahun Pelajaran 2011/2012
2. Pendaftaran
a. Jalur Bakat/Prestasi dan Jalur Siswa Tidak Mampu
- Formasi : 29 siswa (dengan ketentuan untuk jalur prestasi dan jalur siswa tidak mampu prosentasenya sesuai dengan perbandingan jumlah pendaftar)
- Waktu : 11 – 16 Juni 2012 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
- Seleksi : 18 – 19 Juni 2012 waktu dan tempat akan ditentukan kemudian oleh penguji / Panitia sekolah
- Pengumuman : 21 Juni 2012 pukul 10.00 WIB
- Daftar Ulang : 22 – 23 Juni 2012 (Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun tetap dianggap mengundurkan diri)
b. Jalur Akademis
- Daya tampung : 257 orang siswa
- Formasi : 231 siswa SD/MI/Paket A dari Kota Bandung
26 siswa SD/MI/Paket A dari luar Kota Bandung (tidak termasuk bagi warga kota Bandung yang bersekolah di luar kota Bandung)
- Waktu : 25 Juni – 30 Juni 2012
Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
- Seleksi : 25 Juni – 2 Juli 2012 dilaksanakan secara otomatis oleh Bandung Cyber Community Wide Area Network (BCC WAN) melalui pemeringkatan dari jumlah Nilai Ujian Akhir Berstandar Nasional (UASBN) yang terdiri atas 3 (tiga) mata pelajaran, yaitu : Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA
- Pengumuman : 3 Juli 2012 pukul 14.00 WIB di sekolah pilihan I
- Daftar Ulang : 4 – 5 Juli 2012 (Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun tetap dianggap mengundurkan diri)
3. Bagi calon siswa yang sudah mendaftar di SMP 3 (yang dituju) tidak dibenarkan untuk dicabut / mengganti pilihan II dengan alasan apapun.
4. Pendaftaran dapat dilakukan 2 pilihan, asal tidak dalam satu cluster
5. Kegiatan Belajar mengajar Th. Pelajaran 2012/2013 dimulai tanggal 9 Juli 2012
6. Proses kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari pendaftaran sampai daftar ulang sama sekali tidak dipungut biaya apapun
II. PERSYARATAN
A. Pendaftar dari Kota Bandung | C. Pendaftar Jalur Prestasi (disamping A/B) |
1. Format 1 (daftar isian dari SD asal) 2. Format 2 (Kolektif dari SD asal) 3. SKHUASBN asli 4. Photo Copy Ijazah 1 lembar yang dilegalisir 5. Menggunakan map warna merah 6. Bagi warga kota Bandung yang bersekolah di luar kota Bandung dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari RT/RW sampai dengan Kecamatan setempat atau Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh Kecamatan | 1. Surat pengantar dari sekolah asal yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar-benar dari sekolah yang bersangkutan serta berpotensi, aktif, dan berprestasi dibidang tertentu 2. Piagam penghargaan (asli) 3. Medali / Piala (asli) 4. Kepala Sekolah SD/MI mendaftarkan peserta didik ke sekolah yang dituju (apabila diwakilkan harap membawa surat tugas dari kepala sekolah), orang tua danpelatih tidak diperkenankan mendaftarkan sendiri. 5. Peserta didik dari luar kota Bandung mendaftar sendiri 6. Mengikuti tes kemampuan di sekolah yang dituju 7. Calon siswa dari luar kota Bandung mendaftar sendiri ke sekolah yang dituju (15% dari kuota jalur non akademis) |
B. Pendaftar dari luar Kota Bandung | D. Pendaftar Jalur Siswa Tidak Mampu (disamping A/B) |
1. Format 1 (daftar isian dari SD asal) 2. Format 2 (Kolektif dari SD asal) 3. SKHUASBN asli 4. Photo Copy Ijazah 1 lembar 5. Menggunakan map warna biru | 1. Surat Keterangan dari RT dan RW yang disyahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan atau Kartu Kendali Anak (KKSA) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung 2. Surat Keterangan dari sekolah asal 3. Foto copy Raport 3 tahun terakhir |
E. Bagi calon siswa yang beragama Islam berkas pendaftaran harap dilengkapi dengan surat keterangan mampu baca tulis Al-Qur’an dari sekolah asal